Pansus DPRD Kota Medan Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

IMG 20230301 081651

 

DNN l Medan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (27/02/2023).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini, juga dihadiri para Anggota Pansus lainnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Rapat yang dipimpin oleh Dhiyaul Hayati, S.Ag., M.Pd., selaku Ketua Pansus mengatakan dalam rapat pembahasan pasal per pasal itu banyak mengadopsi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

“Nanti akan kita bahas lagi pasal per pasalnya, apakah pasal yang kita tambahankan ini bertentangan dengan pasal yang lainnya, atau penambahan pasal ini mengurangi substansinya,” katanya.

Jadi nantinya, lanjut Politisi asal Fraksi PKS Kota Medan ini, akan kita bahas lagi bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan dan BKAD Kota Medan. “Mudah mudahan hasil terbaik dapat dihasilkan dari pembahasan akhir nanti,” tutup Dhiyaul Hayati. (A-Red)