34 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Hingga Mei 2023
Medan (dntv) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menjatuhkan tuntutan pidana hukuman mati terhadap 34 terdakwa kasus narkotika dan obat psikotropika lainnya (narkoba) dan 7 terdakwa dituntut dengan pidana seumur hidup hingga Mei 2023. BACA : MA Tolak Permohonan Kasasi Terdakwa Mantan Direktur BUMD Sibolga Nauli, Jaksa Eksekusi ke Lapas Hal tersebut disampaikan … Lanjutkan membaca 34 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Hingga Mei 2023
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan