34 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Hingga Mei 2023

Medan (dntv) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menjatuhkan tuntutan pidana hukuman mati terhadap 34 terdakwa kasus narkotika dan obat psikotropika lainnya (narkoba) dan 7 terdakwa dituntut dengan pidana seumur hidup hingga Mei 2023. BACA : MA Tolak Permohonan Kasasi Terdakwa Mantan Direktur BUMD Sibolga Nauli, Jaksa Eksekusi ke Lapas Hal tersebut disampaikan … Lanjutkan membaca 34 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Hingga Mei 2023