Risalah Lelang Terhadap Peralihan Hak Tanah Berdasar Lelang Eksekusi

Risalah Lelang memiliki salah satu ciri khusus yaitu dibuat oleh Pejabat Lelang yang diangkat oleh Menteri Keuangan untuk membuat Risalah Lelang pada akhir proses lelang, diatur dalam PMK No. 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Keberadaan Risalah Lelang sangat penting dalam proses lelang baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak. Kekuatan pembuktiannya terdiri dari kekuatan pembuktian … Lanjutkan membaca Risalah Lelang Terhadap Peralihan Hak Tanah Berdasar Lelang Eksekusi