Banyak Terima Keluhan Pasien UHC, Komisi 2 DPRD Medan Ingatkan Pihak Rumah Sakit Lakukan Pelayanan Sesuai ‘SOP’

IMG 20230821 103646

DNN l Medan – Komisi 2 DPRD Kota Medan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa perwakilan rumah sakit di kota Medan, Dinas Kesehatan kota Medan dan BPJS Kesehatan kota Medan diruang banggar lt.2 gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/08/2023).

Rapat tersebut dilaksanakan menanggapi banyaknya keluhan masyarakat peserta BPJS Kesehatan program UHC dan JKMB, yang merasa ditelantarkan oleh pihak rumah sakit ketika hendak rawat inap, dengan alasan kamar di rumah sakit yang dituju penuh.

Dampaknya, pasien harus keliling mencari rumah sakit pemerintah maupun swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Namun,  pihak rumah sakit selalu mengatakan kamar full.

Masalah ini akhirnya menjadi sorotan komisi 2 DPRD Kota Medan, dan mempertanyakan apa yang menyebabkan kamar rumah sakit selalu penuh.

“Kami memanggil seluruh rumah sakit yang ada di kota Medan untuk mengetahui permasalahan dan solusi apa yang akan dilakukan, terkait hal tersebut,” ucap Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Sudari, ST didampingi Drs. wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B (Sekretaris), Modesta Marpaung, Janses Simbolon, Saiful Ramadhan, Johanes Hutagalung, dan  Surianto alias Butong (anggota).

Sudari yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan, akibat banyaknya keluhan warga yang mengadu kepada mereka (komisi 2 -red) seolah ada beban moral yang harus mereka tanggungjawapi.

“Sebab, mereka harus melobi pihak rumah sakit terkait kamar untuk warga yang membutuhkan rawat inap. Namun lagi lagi jawaban pihak rumah sakit sama, yaitu ‘kamar penuh’.  Tentunya hal itu menimbulkan tanda tanya bagi kami sebagai wakil rakyat, apalagi pasien adalah peserta BPJS Kesehatan program UHC dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB),” ucapnya heran.

Karenanya, Sudari pun meminta kepada kepala Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi SOP kepada seluruh rumah sakit di kota Medan, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kota Medan.

Sedangkan Modesta Marpaung (Golkar) pada kesempatan itu juga menyesalkan, anggaran sebesar 231 miliar yang digelontorkan Pemko Medan untuk program Universal Health Coverage (UHC), tapi kenyataannya masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit, salah satunya ketersediaan kamar bagi pasien.

“Saya ingin pihak BPJS Kesehatan menjelaskan apa saja yang ditanggung, dan rumah sakit mana saja yang sudah menerima aliran dana tersebut. Jika memang dana tersebut kurang atau pihak BPJS Kesehatan kekurangan dana untuk membayar klaim ke rumah sakit agar terbuka saja, agar tidak menjadi masalah. Sehingga pihak rumah sakit tidak hanya mengutamakan kamar kepada pasien mandiri saja. Kami ingin data lengkap, agar tidak ada pembodohan terkait hal ini,” tegasnya.

Janses Simbolon (Hanura) menambahkan lagi, besarnya danya yang digelontorkan, seharusnya menjadikan pelayanan pihak rumah sakit lebih ditingkatkan. “Program UHC sebenarnya program apa. Setahu kami program ini untuk permudah pelayanan. Hasilnya dilapangan hanya bualan. Kita tidak tahu salahnya dimana. Ini sangat dilema dan pembodohan kepada masyarakat agar adem dan menjadi bom waktu bagi masyarakat,” ketusnya.

Sementara itu, Wong Chun Sen Tarigan (PDI-P) Kota Medan dikesempatan itu menjelaskan, dilakukannya RDP saat ini, karena banyak menerima keluhan tentang pelayanan Rumah Sakit dan ini untuk tujuan bersama. “Kami ini hanya membantu bapak dan ibu sekalian agar pelayanan di rumah sakit  itu lebih baik lagi,” terangnya.

Diakui Wong Chun Sen, dia juga sering mendapat keluhan dari warga tentang kamar yang penuh. Rumah sakit dibangun untuk memberikan pelayanan bagi orang sakit. “Tapi kenapa masih banyak kami dengar pasien dimasukkan IGD bisa berhari hari, dengan alasan ruangan tidak ada. Disinilah kita ingin mencari solusi. Dinkes Medan dan BPJS kesehatan agar jumlah ruangan kosong atau full dipampangkan dilayar di rumah sakit,” harapnya.

Ditambah Wong lagi, perlu ada kerjasama BPJS dengan  rumah sakit yang memberi rujukan. Karena setiap rumah sakit ada staf BPJS kesehatan di tempat itu, dan ketika pasien dibawa ke rumah sakit, jawabanya ruangan penuh.

“Akibatnya pasien rujukan harus mencari lagi rumah sakit yang bisa menampung, atau sampai pasien meninggal atau penyakitnya makin parah baru dilakukan tindakan medis,” imbuh Wong.

Wong Chun Sen, berharap BPJS Kesehatan dan rumah sakit terus melakukan sosialisasi terkait ketersediaan kamar dengan memakai layanan JKN Mobile dan Sisrute (Sistem Rujukan Terintegrasi) serta menempatkan PIC yang tepat di rumah rumah sakit.

Menjawab pertanyaan ini, Kepala Dinas Kesehatan Medan melalui Roida Sitinjak, ketua tim pelayanan kesehatan rujukan menjelaskan, sehubungan dengan SOP, Dinkes Medan sebelumnya sudah meminta masing-masing rumah sakit harus membuat SOP dan membuat akreditasi rumah sakit.

“Sebab, Dinas kesehatan tidak melakukan verifikasi SOP secara langsung,” terangnya.

Diakhir RDP tersebut, ketua komisi 2 DPRD Medan, Sudari tetap meminta agar Dinkes Medan melakukan SOP diseluruh Rumah Sakit. “Kita sudah meluncurkan UHC, tapi verifikasi tidak dilakukan dan parahnya lagi, kami masih menerima keluhan warga. Ini memalukan Walikota Medan, tidak ada namanya program tanpa adanya evaluasi,” pungkasnya. (A-Red)