Valentino membeberkan para pelaku menjual produk oli palsu itu ke luar Kota Medan. Ada pun angka produksi mereka cukup fantastis dengan merk yang digunakan.
“Setiap hari mereka ini bisa produksi 6.000 botol oli palsu. Sedangkan keuntungan Rp 200 juta perbulan. Nah, oli ini dijual dengan harga murah. Dari harga biasa Rp 70 ribu, dengan oli palsu ini cuma Rp 20 ribu,” ujarnya.
Valentino menuturkan para pelaku melakukan dugaan tindak pidana yang melanggar UU Perindustrian, UU Perdagangan, Perlindungan Konsumen dan diancam hukuman 5 tahun penjara.(red)