Diterangkan dia, pihaknya bersama dengan instansi terkait, tengah melakukan pembahasan finaslisasi Draft Perubahan Perda Tentang Pengarusutamaan Gender. “Namanya finalisasi, jadi kita membuka kembali konsederan hingga subtansi pasal demi pasal,” ujarnya.
BACA :
Rapat Pansus Trantibumlinmas Dengan Biro Hukum, Satpol PP dan Akademisi
Rapat Banmus Bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bahas Agenda Kedewanan
Dari hasil pertemuan, ada beberapa masukan yang perlu diakomodir, seperti penysunan perda yang harus mengacu pada peraturan yang labih tinggi, dan diurutkan berdasarkan aturan terlama. Sehingga memudahkan dalam penyusunan ketika ada perubahan.(Hendi Gea)