Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Universitas Mulawarman

IMG 20231104 WA0229

DNTV | KALTIM — Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menerima dan memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Universitas Mulawarman, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Jumat (3/11/2023).

BACA :

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Anggota Komisi 1 Rima Hartati Hadiri Acara Kaltim Bershalawat IX

Kuliah umum yang diberikan terkait dengan kepemimpinan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD sebagai Lembaga legislatif. Termasuk hak-hak DPRD, diantaranya DPRD mempunyai hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat.

Sedangkan anggota DPRD mempunyai hak mengajukan Raperda, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memimilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, hak protokoler, keuangan dan administratif.(Hendi Gea)

BACA :

Gantikan Masykur Sarmian Sebagai Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani Siap Berkontribusi dan Kolaborasi