Ketua Umum DPP Airbons Angkat Bicara Soal Panggilan Bawaslu Sumut

IMG 20240122 WA0058

“Ada 12 point pertanyaan. Salah satunya logo RKBN dan foto Bang Bobby. Sebenarnya di logo RKBN itu tak ada foto Bang Bobby” kata Asril usai diperiksa di Kantor Bawaslu Sumut.

Meskipun demikian, Asril menyebutkan Bobby Nasution merupakan Ketua Dewan Pembina RKBN. Bobby bukan sebagai Wali Kota Medan dalam konteks RKBN. Selain itu, Asril bersedia diperiksa jika ada pemeriksaan lebih lanjut.

Hal senada disampaikan pembina RKBN Hasanul Jihadi bahwa mereka mengikuti Bobby karena pandangan politik mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

“Kita ikut bukan karena Wali Kota atau pejabat publik tetapi pandangan politik bang Bobby. Artinya selama cara pandang garis politik sama maka seluruh relawan di 33 kabupaten/kota siap mendukung Bobby Nasution. Kami relawan solid dan komit ikut Bobby Nasution,” terangnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sumut memanggil Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Muhammad Asril terkait spanduk dan baliho RKBN yang menampilkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis.

Bawaslu Sumut memanggil Asril berdasarkan laporan bernomor: 001/REG/LP/PP/Prov/02.001/2204. Asril dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Senin (22/1) pukul 11.00 WIB di Kantor Bawaslu Sumut.

Reporter, Toni Hutagalung