Bahaya Limbah Covid-19 di RS Rujukan, Ihwan Ritonga: DLH Harus Kejar Bola

IMG 20210810 WA0024

 

Medan – DNN: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritongan mengatakan bahaya limbah Covid-19 yang ada di rumah sakit rujukan harus diantisipasi semaksimal mungkin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan.

“Persoalan ini sangat perlu pengawasannya, harus maksimal betul dari Dinas Lingkungan Hidup. Bagaimana penanangan limbah covid ini agar tidak berdampak ke masyarakat. Jangan sampai limbahnya menjadi persoalan baru,  bagi masyarakat sekitar rumah sakit rujukan,” kata Ihwan Ritonga kepada wartawan di Medan, Selasa (10/8/2021).

Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Medan ini, langkah yang harus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yaitu dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan pada limbah Covid-19 di 24 rumah sakit rujukan yang ada di Kota Medan.

“Selama ini kita tidak mendapatkan data dan informasinya yang akurat, limbah-limbah itu (covid-19) kemana dan bagaimana dibuat oleh pihak rumah sakit. Makanya kita mendorong Pemko Medan, agar memerintahkan dinas lingkungan hidup secaravmaksimal melakukan pengawasan ke rumah-rumah sakit rujukan itu,” jelasnya.

Ihwan yang juga Ketua DPD TIDAR Sumut inipun berharap, kepada masyarakat agar memberikan informasi adanya rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang tidak profesional menangani limbah tersebut.

“Dinas lingkungan hidup harus kejar bola, jangan sampai persoalan limbah covid berdampak negatif di Kota Medan ini,” pungkasnya.

Reporter : Amsari