Jaring Narkoba Labuhanbatu Terjerat! Satres Narkoba Ciduk Dua Pengedar Sabu

Biru Modern Berita Hari Ini Youtube Thumbnail 20240504 012547 0000

DELINEWSTV
Labuhanbatu, Sumatera Utara — Peredaran narkoba di Labuanbatu kembali diringkus oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Dua orang pengedar sabu, HM (33) dan JS alias Riko (51), diringkus di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara pada Rabu (1/5) dini hari.

Dari keterangan polisi yang dihimpun, kedua Tersangka ditangkap dalam waktu yang singkat dari hasil pengembangan.

Tersangka HM berhasil diamankan berkat informasi masyarakat, dan polisi bergerak cepat ke TKP dibawah komando Ipda Ramadhan Hilal dan sekira pukul 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,17 gram bruto dari HM.

IMG 20240504 012911
Barang bukti

 

Dari hasil pengembangan, polisi jug berhasil mengamankan JS Alias Riko di kediamannya Jalan Link Menanti, Kelurahan Cendana, yang tak jauh dari kediaman HM yang diketahui sebagai pemasok sabu ke HM . Dari tangan Tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 1,27 gram bruto, 1 unit handphone, Uang tunai Rp 130.000, Mancis, Kotak domino dan Sekop sabu.