Dengan Disetujui nya RPJMD 2021, Fraksi PDI-P Minta Pemko Konsisten Menjalankan Janjinya

IMG 20210809 WA0018

 

Medan – DNN: Fraksi PDI Perjuangan Kota Medan DPRD Kota Medan sangat berharap apa yang menjadi Visi dan Misi Walikota Medan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PRJMD) Kota Medan Tahun 2021–2026 segera dapat terealisasi demi terwujudnya Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Innovatif dan Medan ber-Indentitas dalam lima tahun kedepan masa kepemimpinan Bobby Nasution dan Aulia Rachman.

Hal ini dibacakan oleh Anggota DPRD Kota Medan David Roni Ganda Sinaga, SE pada Sidang Paripurna Pendapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Medan Tahun 2021–2026, Senin (09/8/2021) di ruang Paripurna DPRD Kota Medan.

Lebih lanjut David Roni G Sinaga mengungkapkan, bila melihat dan mengamati visi dan misi tersebut, sangatlah strategis dan mendesak untuk segera direalisasikan dalam bentuk program kerja dalam melanjutkan Pembangunan Kota Medan 5 (lima) tahun kedepan.

“Oleh karenanya, melalui rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, Fraksi Partai PDI Perjuangan meminta supaya program-program yang telah disusun dalam rencana strategis (Renstra) daerah dapat di implementasikan secara nyata ditengah-tengah masyarakat kota Medan, selama kepemimpinan Sdra.Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2021 s/d tahun 2026 yang akan datang,” tuturnya.

Lanjut Wakil rakyat dari Dapil 4 ini lagi, Fraksi PDI Perjuangan sebagai salah satu partai pengusung, tentunya mempunyai tanggungjawab moral agar visi dan misi Wali Kota Medan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai. Dengan jangka waktu yang direncanakan, dalam Ranperda RPJMD ini. Sehingga dengan demikian maka, impian warga kota Medan Untuk mendapatkan kehidupan yang adil dan makmur dapat terwujud.

Untuk strategi dan rekayasa lalulintas yang akan dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Kota Medan melalui program peningkatan kualitas penyelenggara perhubungan, peningkatan kinerja pelayananan angkutan jalan, Pembangunan sarana dan prasarana jalan umum, optimaslisasi fungsi sarana dan prasarana lalu lintas, Pengembangan angkutan umum masal berbasis REL ( LRT- LIGHT RAIL TRANSIT ) maupun berbasis jalan (BRT- BUS RAPID TRANSIT) serta rencana pelaksanaan parkir digital dan penyediaan Gedung parkir supaya dilaksanakan dengan baik dan terukur, sehingga tidak sekedar memindahkan kemacetan dari satu kawasan ke kawasan lain.

“Rencana pemberian beasiswa peserta didik warga miskin tingkat SD, dan SMP masing-masing sebesar Rp. 450.000/Tahun, untuk tingkat SD dan Rp. 750.000/Tahun serta bantuan Perlengkapan Sekolah bagi siswa miskin dalam bentuk seragam sekolah (Pakaian Muslim dan Non Muslim, atribut serta sepatu sekolah dari 20.000 Orang Tahun 2021 menjadi menjadi 23.000 orang tahun berikutnya guna mencegah anak putus sekolah. Kami apresiasi dan meminta supaya OPD terkait dapat melakukan pendataan secara baik dan transparan, sehingga siswa yang menerima benar-benar dari keluarga miskin atau keluarga kurang mampu,” ujarnya.

Sementara itu, sambungnya lagi, guna meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi Kota Medan yang merata dan berkelanjutan, fraksi PDI Perjuangan meminta program pemberdayaan dan pengembangan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) harus dilakukan secara berkesinambungan baik dalam permodalan, pelatihan dan pemasaran  hasil produksi para pelaku UMKM yang ada di Kota Medan dengan beberapa market place yang da di kota Medan seperti Tokopedia, Grab, Gojek dan Shopee dapat lebih ditingkatkan.

“Sesuai komitmen Wali Kota Medan dan bahwa sampai akhir tahun 2023, keseluruhan jalan dalam kondisi mantab 100 % dengan alokasi anggaran belanja untuk kegiatan penyelenggaraan jalan Tahun 2021 sebesar  Rp. 272,5 Milyar lebih, Rp. 144 Milyar tahun 2022 serta Rp. 196 milyar pada tahun 2023,” sebutnya.

Ditambahkan anggota DPRD yang duduk di komisi IV DPRD Kota Medan ini, Fraksi PDI Perjuangan sangat berkeyakinan dan optimis, hal ini dapat direalisasikan dengan tepat waktu melalui pengawasan langsung saudara wali kota Medan maupun Wakil Walikota Medan.

“Khusus mengenai batas wilayah kota Medan yang terdapat di bagian timur wilayah Kota Medan maupun daerah-daerah (Kepulauan-kepulauan) kecil  wilayah Kabupaten Deliserdang yang berada ditengah-tengah kota Medan supaya menjadi wilayah kota Medan dengan memanfaatkan batas sungai denai sebelah timur sebagai batas wilayah, karena berdasarkan pengalaman selama ini, kepulauan-kepulauan kecil wilayah Deliserdang tersebut menjadi beban sosial dan beban ekonomi pemerintah Kota Medan,” tandasnya.

Dengan disetujuinya Ranperda RPJMD ini menjadi Perda RPJMD Kota Medan tahun 2021–2026, maka Fraksi Partai PDI Perjuangan kota Medan meminta Wali Kota dan Wakil Walikota Medan dan seluruh jajaran pemerintah Kota Medan untuk tetap konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan peraturan daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) daerah kota Medan tahun 2021 – 2026.

Reporter : Amsari