Fraksi Partai Demokrat Inginkan RPJMD 2021–2026 Tetap Mengedepankan Pemerataan Pembangunan Yang Berkeadilan

IMG 20210809 WA0053

 

Medan – DNN : Pada Rapat Paripurna Ranperda RPJMD 2021 – 2026, Fraksi Partai Demokrat Kota Medan menginginkan agar RPJMD Kota Medan dapat sebagai acuan dalam mengedepankan pemerataan pembangunan yang berkeadilan di Kota Medan untuk lima tahun kedepan.

Adapun pemerataan pembangunan tersebut termasuk juga layanan Infrastruktur, layanan pendidikan, layanan kesehatan, maupun pemerataan ekonomi dan sosial lainnya. Karena kota Medan akan terus berkembang untuk lima tahun kedepan. Tentunya ini akan menjadi tantangan dan permasalahannya juga sangat kompleks.

Demikian dibacakan oleh wakil rakyat dari Partai Demokrat Kota Medan, asal Dapil 2 yakni Ishaq Abrar M.Tarigan,SIP diruang sidang paripurna gedung DPRD kota Medan, Senin (9/8/2021).

“Harapan kita bersama bahwa Ranperda ini memiliki arah yang jelas sekaligus mampu mempresentasikan kepentingan dan aspirasi masyarakat,” kata Ibrar.

Menurutnya, banyak sebenarnya yang harus dituntaskan oleh pemerintah Kota Medan, dalam hal menata kota agar menjadi lebih baik dalam lima tahun kedepan. Dan banyak juga permasalahan yang juga harus diatasi seperti daerah rawan penyakit menular, permasalahan pemukiman kumuh, penyediaan  rumah susun, penyediaan air bersih, pengentasan kemiskinan, menciptakan dan menambah lapangan kerja, permasalahan lalu lintas, persampahan serta yang paling penting adalah meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat kota Medan.

“Mudah-mudahan Ranperda RPJMD Kota Medan Tahun 2021 – 2026 mampu menjawab tantangan yang harus diatasi oleh pemko Medan. Dan kita sama-sama berharap dan berdoa agar pandemic Covid-19 segera berakhir di Kota Medan ini. Sehingga di tahun 2022 dan seterusnya, apa yang direncanakan selama lima tahun kedepan dapat dilakukan sesuai yang direncanakan. Dan kalaupun kondisi Pandemi ini terus berlanjut, Pemko Medan sudah siap dalam segala hal,” jelasnya.

Setelah menelaah atas jawaban dari Wali Kota Medan dan kemudian hasil dari pembahasan panitia khusus RPJMD kota Medan tahun 2021-2026, maka fraksi Partai Demokrat memberikan beberapa catatan-catatan yang harus menjadi perhatian pemerintah sebelum Ranperda ini nantinya diputuskan menjadi Perda yakni antara lain:

1.Fraksi Partai Demokrat berharap 11 program prioritas pembangunan daerah kota Medan Tahun 2021-2026 dapat terlaksana secara konsisten.

2.Pemerintah kota Medan diharapkan akan menyelesaikan permasalahan infrastruktur di kota Medan baik perbaikan/pembangunan/pembangunan jalan dan drainase, benar-benar merata diseluruh wilayah kota Medan tanpa terkecuali.

3.Pemerintah kota Medan diharapkan mengambil langkah-langkah dalam upaya membuka kesempatan peluang kerja yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan yang terdampak Covid-19. Dan juga yang terkena dampak krisis kesehatan. Pemko Medan harus komitmen pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran.

4. Pemerintah kota Medan juga diharapkan melakukan efisiensi belanja barang dan jasa dengan memangkas belanj-belanja yang tidak produktif.

5.Dinas Kesehatan diharapkan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta peningkatan sumber daya manusia dibidang kesehatan dan juga pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kota Medan.

6.Pemerintah kota Medan harus mempu mengoptimalkan pemberdayaan usaha mikro dan koperasi, serta pedagang kami lima dalam upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi kota Medan sebesar 5 persen.

“Kami juga berharap pemerintah menjadikan program penanggulangan Covid-19 di kota Medan serta pencegahan penyakit menular lainnya merupakan program prioritas di dinas kesehatan selama 5 tahun kedepan. Kami juga berharap pembangunan Islamic Center yang akan dimulai pembangunannya di tahun 2022 secara bertahap dapat selesai dalam 5 tahun kedepan,” paparnya.

Fraksi Partai Demokrat juga mendorong agar program-program pemerintah dalam mengurangi kemacetan lalulintas selama lima tahun dapat di wujudkan sebagai upaya dalam mengatas permasalahan perlalu lintasan di kota Medan. Begitu juga dengan program-program terkait penanggulangan persampahan di kota Medan untuk segera dilaksanakan.

“Hal ini kami sampaikan karena kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Marelan sudah sangat tidak memungkinkan untuk menampung seluruh sampah yang ada di kota Medan kedepannya,” pungkas wakil rakyat yang duduk di komisi III DPRD Kota Medan ini.

Reporter : Amsari