Pengusaha Judi Tembak Ikan di Kelambir V Tantang Kapolrestabes Tutup Usahanya

IMG 20211130 WA0017

DNN|Medan – Maraknya judi yang beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan sangat meresahkan masyarakat.

Semakin hari semakin bebas nya aktifitas perjudian di kota medan membuat masyarakat gerah dan mempertanyakan kinerja Kapolrestabes Medan.

Salah seorang warga yang tak ingin di sebutkan namanya mengatakan kenapa tidak ada tindak tegas dari Kapolrestabes Medan sedangkan lokasi ini sangat terkenal di dunia perjudian.

Apakah para pemimpin itu sudah menerima jatah ( upeti ) dari para pemilik judi di sana? ujar warga tersebut.

Menurut seorang pengamat hukum Muslim Muis mengatakan perjudian meja tembak ikan di jalan Kelambir V bisa menjadi ajang baru penyebaran covid-19, dan ini sama saja Kapolrestabes Medan kangkangi perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tentang penindak tegasan perjudian yang ada di indonesia.

Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak harus bertindak tegas atas lemahnya tindakan Kapolrestabes Medan tentang penindak tegasan judi tembak ikan yang ada di kota Medan, tutup muslim.(021/DNN)