Warga Minta Aparat Hukum Tindak Game Online Dafira Yang Beroperasi 24 Jam

IMG 20220520 WA0100

DNN | MEDAN – Warga dan Tokoh Masyarakat meminta pihak aparat hukum menindak arena game online Dafira agar segera ditindak.

Pasalnya, game online yang terletak di Jalan Pembangunan km 12 tersebut persis di depan mesjid Ainul Yakin di wilkum Polsek Medan Sunggal sudah sangat meresahkan warga setempat.

Warga dan Tokoh Masyarakat menyampaikan keresahan tersebut kepada awak media ini, Kamis (19/5/2022).

“Kami minta aparat hukum agar segera menindak dan menutup game online Dafira tersebut. Kami kwatirkan berdampak kepada lingkungan terutama anak – anak kami karena kami yakin game online itu berpotensi menjadi game judi, ” tutur warga.

Terpisah.saat awak media mengkonfirmasi kepada kapolsek sunggal kompol chandra yudha pranata SE. Sik. MM.menyarankan agar komunikasi juga dengan kecamatan dan satpol PP. Tutupnya. ( tim )