DPRD Kota Medan Gelar Paripurna LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2021

IMG 20220627 151936

DNN l Medan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat Fraksi-fraksi DPRD kota Medan dan Penandatangan/Pengambilan keputusan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPj) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (27/6/2022).

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua, H. Rajuddin Sagala, T Bahrumsyah dan Ihwan Ritonga mengatakan, Rapat Paripurna tersebut merupakan lanjutan Senin (13/6) lalu, dalam acara penyampaian tanggapan kepala daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kota Medan atas Ranperda kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

“Maka dengan itu, skors rapat pada tanggal 13 Juni 2022 yang lalau kami nyatakan dicabut. Dan Rapat Paripurna pada hari ini secara resmi kami nyatakan “dibuka” dan terbuka untuk umum,” kata Hasyim.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala dan Ihwan Ritonga yang didaulat membacakan hasil rekomendasi mengatakan, bahwa Badan Anggaran kota Medan telah melakukan pembahasan bersama dengan tim Anggaran Pemerintah kota Medan dan Kepala SKPD pemerintah kota Medan dari tanggal 13 Juni s/d 26 Juni 2022.

IMG 20220627 152104

Teks foto, Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala

“Berdasarkan hasil rapat diatas, Badan Anggaran DPRD kota Medan menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang akan dijabarkan dibawah ini,” ujar Rajuddin.

Dari sisi pendapatan, lanjutnya lagi, Pemko Medan melalui Tim Anggaran diminta lebih cermat dalam membuat target realisasi pendapatan, dengan melakukan perhitungan yang realistis terhadap potensi pendapatan.

“Pemko Medan diminta untuk segera melakukan penagihan terhadap piutang 1.651 Triliun dari pajak daerah. Dan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sisi pajak daerah, Pemko Medan diminta untuk melakukan penerapan pengutipan pajak berbasis ‘elektronik’, jelasnya.

Dari sisi belanja, lanjut Rajuddin, angka Silpa pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.146.596.420.714,25 dinilai cukup tinggi.

“Dimana salah satu penyumbang Silpa terbesar berasal dari belanja operasi. Pertama, belanja pegawai untuk pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja PNS. Kedua, rendahnya realisasi dana Kelurahan juga menjadi salah penyumbang Silpa pada APBD TA.2021,” terangnya.

Oleh karena itu, sambung Politisi Partai PKS ini, Pemko Medan melalui Tim Anggaran pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja lebih baik, cermat dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan OPD kota Medan dengan mengedepankan program yang menjadi skala prioritas.

Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, realisasi anggaran kinerja hanya mencapai 54 persen atau Rp.4.236.175.400. Rendahnya serapan anggaran tersebut tidak terlepas dari beberapa aspek, di antaranya perubahan nomenklatur unit kerja dari bagian pemerintah menjadi bagian tata pemerintahan. Hal ini mengakibatkan perubahan beberapa pengadministrasian kegiatan tersebut, di samping masa pandemi dan status PPKM di Kota Medan.

Bagian Hukum Setda Kota Medan diharapkan dapat mengoptimalkam koordinasi dengan tingkat pemerintah atasan dan instansi vertikal dalam percepatan pembentukan produk hukum.

“Realisasi belanja hanya sebesar 68.65 persen atau 1.829.902.694,00. Banyak nya aset yang tidak terurus atau lepas dari Pemko Medan dinilai akibat belum optimalnya kinerja pada bagian hukum Setda kota Medan. Untuk itu Pemko Medan, diminta untuk melakukan optimalisasi kenerja pada bagian hukum ini. Berupa pemberian pelatihan bagi ASN agar memiliki kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni didalam menyelesaikan persoalan hukum pada aset milik Pemko Medan,” terangnya.

Serapan anggaran dan kinerja Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan sebesar 40 persen, di mana minimnya serapan anggaran disebabkan banyaknya kegiatan yang tidak dapat terlaksana akibat pandemi Covid-19, sehingga berbagai belanja kegiatan tidak dicairkan. Bagian ini merupakan hasil peleburan bagian agama, kesejahteraan rakyat, dan sosial pembangunan.

Realisasi anggaran kinerja Bagian Inspektorat masih harus dimaksimalkan, di mana tahun 2021 sebesar 69,80 persen. Salah satu tugas utama inspektorat adalah penindakan dan pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja OPD. Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan agar membuat terobosan nyata di masyarakat untuk mendorong pengembangan kegiatan olahraga dan meningkatkan prestasi baik tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Untuk Dinas Pariwisata Kota Medan, realisasi belanja sebesar 82, 76 persen atau Rp.16.909.667.895,00.

Realisasi anggaran kinerja pada Dinas Perindustrian cukup baik, yaitu sebesar 82.,77 persen atau 12.374.951.239,00. Namun, pelaksanaan fungsi pengawasan tidak boleh disertai adanya pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Dinas Lingkungan Hidup harus berkolaborasi dengan kecamatan dalam pengelolaan sampah dan memiliki terobosan seperti bank sampah.

Dinas Lingkungan Hidup juga diminta menambah meteran ukur polusi udara, agar bisa memantau perubahan laju polusi di Kota Medan. DPRD Kota Medan juga merekomendasikan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan berkolaborasi dengan BNN dan camat menanggulangi narkoba dan kenakalan remaja.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak sesuai peraturan yang berlaku. Lain halnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang yang diminta maksimal membebaskan lahan Sungai Bedera dan Sungai Babura untuk mengatasi banjir.

Ihwan Ritonga secara bergantian dengan Rajuddin Sagala membacakan laporan mengemukakan, DPRD Kota Medan juga merekomendasikan untuk menganggarkan tanah wakaf dan pembebasan lahan tanah wakaf serta program bedah rumah bagi masyarakat miskin.

Screenshot 20220627 152137

“Untuk Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, kami meminta untuk menghindari kebocoran dalam penerimaan pajak Kota Medan. Selain itu, mendorong peningkatan PAD dari sektor pasar serta penataan kerja sama sektor parkir dalam gedung,” jelasnya.

Ditambahkan Ihwan, DPRD Medan mengapresiasi realisasi anggaran dan kinerja cukup baik dengan serapan anggaran sebesar 94,33%. Akan tetapi, realisasi target PAD parkir sebesar 72 persen diharapkan lebih ditingkatkan lagi. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan diminta membuat kebijakan terkait persoalan pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.

Untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, realisasi belanja sebesar 60.76 persen dengan realisasi pendapatan 139,9 persen. Dinas PU diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan tidak asal, mengingat anggaran sangat tinggi, terutama soal drainase.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat harus ditindaklanjuti dengan improvisasi dan inovasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan. Gedung perpustakaan dan kearsipan dinilai belum representative, sehingga Pemko Medan diminta untuk relokasi. Selain itu, DPRD Kota Medan juga merekomendasikan OPD lainnya hingga pihak kecamatan dalam rekomendasi LKj akhir TA 2021 itu.

Pendanaan Fraksi-fraksi

Pendapat Fraksi PDIP,  dalam pandangan umumnya yang dibacakan Edward Hutabarat mengatakan, bahwa PAD pemerintah kota Medan hingga saat ini belum mencapai target sebesar 100 persen.
IMG 20220627 152021

Teks foto, Edward Hutabarat menyampaikan pandangan Fraksi PDI-P

“Namun begitu secara keseluruhan kinerja dari Walikota Medan sudah maksimal dalam beberapa hal. Salah satunya, dengan tegas menjalankan peraturan daerah tentang IMB. Untuk itu, Fraksi PDI-P mengapresiasi atas kerja keras saudara Walikota Medan tersebut. Dan tak lupa Fraksi PDI-P mengucapkan selamat hari jadi Kota Medan ke 432,” paparnya.

Fraksi Partai Gerindra, dalam pandangannya yang dibacakan oleh Dame Duma Sari Hutagalung SH menyampaikan, bahwa Fraksi Gerindra mengapresiasi raihan WTP kepada Pemko Medan, dan merupakan prestasi yang luar biasa.

IMG 20220627 152312

Teks foto, Dame Duma Sari Hutagalung menyampaikan pandangan Fraksi Gerindra

“Kami sangat apresiasi atas capaian tersebut. Tapi Faraksi Gerindra meminta kepada Walikota Medan, agar perbaikan infrastruktur dan penanganan banjir yang belum maksimal, segera diatasi dengan baik dan tepat waktu. Termasuk evaluasi terhadap beberapa OPD yang dinilai kurang maksimal didalam bekerja,” tandasnya.

Sedangkan Walikota Medan, Bobby Nasution dalam Paripurna ini memberikan tanggapan, bahwa perlunya pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin transparan, partisipatif dan akuntabel, walaupun masih dalam situasi pendemi.

IMG 20220627 WA0070

Teks foto, Walikota Medan Bobby Nasution

Untuk itu, atas nama pemerintah kota Medan, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi tingginya kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota dewan yang terhormat.

“Khususnya kepada Badan Anggaran (BANGGAR) yang telah membahas substansi pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini dengan teliti dan objektif, sehingga dapat disetujui bersama hari ini,” ucapnya.

Diakhir sidang Paripurna, Hasyim menyebut, Paripurna hari ini sudah sesuai dengan tata tertib DPRD kota Medan nomor 1 Tahun 2020, pasal 114 ayat 1 huruf C dan berdasarkan laporan sekretariat DPRD kota Medan, bahwa dari 50 jumlah anggota DPRD yang hadir dan menandatangani daftar hadir….orang, oleh karenanya Rapat Paripurna dinyatakan sah.

IMG 20220627 WA0086

Teks foto, Ketua DPRD Medan dan Walikota Medan menandatangani laporan LPJ menjadi Perda

“Setelah kita mendengar penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan yang telah disampaikan oleh delapan Fraksi. Dan masing-masing fraksi pada kesimpulannya menerima dan menyetujui Rancangan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Medan tahun anggaran 2021, untuk kedepannya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. Adventorial (A-Red)