Mediasi Perseteruan Pengusaha dan Karyawan, Komisi II Panggil Oner PT. GSD

IMG 20221010 205057

 

DNN l Medan – Terkait dengan pengaduan masyarakat tentang ketenagakerjaan, Komisi 2 DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Graha Sarana Duta, OPD terkait dan karyawan yang bersangkutan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Medan, Senin (10/10/2022).

RDP ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, S.T., didampingi Janses Simbolon, Wong Chun Sen Tarigan, serta beberapa OPD antara lain Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Cabang Medan Kota, BPJS Kesehatan Kota Medan, UPT 1 Ketenagakerjaan Sumut, Direktur PT. GSD, dan karyawan yang bersangkutan, Sujudi.

Dalam Rapat tersebut, Ketua Komisi II, Sudari mengatakan, rapat ini terkait pengaduan masyarakat tentang karyawan yang berhenti tetapi belum selesai sesuai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Oleh sebab itu, dilakukan mediasi antara pihak karyawan dengan perusahaan yang bersangkutan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan,” ucapnya.

Komisi II DPRD Kota Medan meminta, lanjutnya lagi, agar dilakukan mediasi dan meminta Kepala UPT 1 Ketenagakerjaan Sumut, untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan outsourcing yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Agar tidak terjadi lagi kasus tentang ketenagakerjaan seperti ini kedepannya,” tandas Sudari. (A-Red)