Untuk Pelayanan Maksimal, Abdul Rani: Pimpinan OPD Pemko Medan Yang Kosong Segera Dilantik

IMG 20221004 125757

Teks foto, Abdul Rani SH

DNN l Medan – Anggota Dewan yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH, minta Walikota Medan segera mengisi  jabatan pimpinan di beberapa Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemko Medan. Apalagi jabatan tersebut sangat vital dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Seperti jabatan Kepala Dinas
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (D P2K). Dinas tersebut sangat bersentuhan langsung terhadap pelayanan masyarakat.

“Kita berharap pimpinan di tempat-tempat itu segera dilantik. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal, akibat kekosongan jabatan pimpinan di masing-masing OPD,” kata Abdul Rani SH kepada wartawan, Jum’at (6/1/2023) dalam menyikapi kekosongan pimpinan OPD tersebut.

Kembali Ketua DPC PPP Kota Medan itu menambahkan, perampingan OPD dan pemilihan pimpinan OPD merupakan hak penuh ataupun hak prerogatif kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution. Namun, jangan sampai mengurangi pelayanan kepada publik.

“Untuk itu tidak ada yang harus dipersoalkan, karena memang kepala daerah punya hak penuh atas siapa yang mau diganti ataupun dicopot dari jabatannya. Kita hanya mengharapkan, posisi-posisi jabatan pimpinan yang kosong ini dapat segera di isi, kita mau roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Dirinya pun mengaku, memberikan dukungan yang sebesar-besarnya atas langkah yang dilakukan Bobby Nasution dalam melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemko Medan. Sebab selain sebagai bentuk penyesuaian, perampingan OPD juga dinilai sebagai kebijakan tepat dalam meningkatkan efisiensi kerja.

“Untuk itu, kami di DPRD Medan mendukung langkah Wali Kota Medan dengan mengesahkan Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No.15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Sebab, DPRD Medan dan Pemko Medan sepakat bahwa penyesuaian dan efisiensi memang harus dilakukan,” katanya.

Abdul Rani juga meminta, setiap pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan agar dapat bekerja secara maksimal dan efisien, terkhusus lagi kepada OPD yang merupakan penggabungan dari sejumlah OPD-OPD sebelumnya. Sebab sesuai dengan tujuan yang sama, antara DPRD Medan dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa perampingan OPD adalah bentuk upaya efisiensi.

Oleh sebab itu, pimpinan OPD yang baru hasil penggabungan, harus mampu bekerja ekstra untuk memberikan hasil yang maksimal dengan melakukan efisiensi kerja di OPD nya masing-masing, guna mendukung kinerja cepat Wali Kota Medan,” pungkasnya. (A-Red)