DPO Kasus Narkoba, MM Anggota DPRD Tanjung Balai Resmi Ditahan Polda Sumut

Screenshot 2023 0419 145525

MEDAN (DNN) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menahan MM, DPO narkoba sekaligus anggota DPRD Tanjungbalai, Selasa (18/04/2023).

IMG 20230419 WA0122

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan Mukmin resmi ditahan terhitung malam ini, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.

Mukmin nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh, Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.

IMG 20230419 WA0121

Diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Poldasu Mukmin hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.

“Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga,” kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/04/2023) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, pukul 00:05 WIB.

Yemi mengemukakan, Mukmin diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

“Nanti setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti”, Jelas Kombes Yemi.

Anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, inisial MM akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.