Media Relation DPP JBIB Sambangi Kejaksaan Negeri Karo, Ini Kata Kasi Intel dan Kasi Pidsus

20230617 081438 0000

Menurutnya, perkara narkoba yang dilakukan penuntutan itu barang buktinya cenderung hanya dalam jumlah kecil, tidak ada barang bukti yang sampai kiloan.

Untuk perkara pidana khusus, Ika menjelaskan, ada beberapa perkara yang sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun untuk waktu dekat akan ada perkara korupsi yang akan dilimpahkan ke Pengadilan.

” Untuk perkara korupsi yang proses penyidikan sudah rampung dan akan segera dipimpahkan adalah perkara korupsi Pilkada 2019 di Bawaslu, ” ujar Kasi Pidsus Kejari Karo Gilbert Abiet Nego Partogi Tua Sitindaon, SH.

Tindaon menuturkan, kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara korupsi di Bawaslu Karo ini mencapi Rp 1,3 M dengan tersangkanya ada 2 orang yakni mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo Efa Juliani Pandia dan Bendahara Bawaslu Karo Dian Ika.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, dalam 2 minggu ini perkara ini akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan, ” ujar Gilbert Tindaon mengakhiri keterangannya. (red/urainews)