Secara Administrasi Pembangunan Lampu Pocong Benar, Hendra DS: Kemungkinkan Kontraktornya Tempuh Jalur Hukum 

IMG 20230704 112920

 

DNN l Medan – Deadline pengembalian uang pembangunan lampu pocong yang dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Walikota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu, tinggal hitungan jari.

Menurut dugaan Ketua Fraksi HPP (Hanura-PSI-PPP) DPRD Kota Medan Hendra DS, bisa saja persoalan tersebut justru dibawa ke jalur hukum oleh pihak kontraktor yang membangun lampu pocong pada delapan titik ruas jalan di Kota Medan.

“Pihak kontraktor yang membangun lampu pocong bisa saja membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Bisa saja mereka menggugat. Kita melihat kontraktornya punya banyak pertimbangan. Jika mereka menumbangkan sendiri perlu biaya, lalu peralatan bekas lampu tersebut juga mau dibawa ke mana,” kata Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan Hendra DS usai mengikuti Rapat Banggar, Senin (03/07/2023).

Menurut amatan Hendra, alasan lampu tersebut belum juga ditumbangkan sampai sekarang, sementara deadlinenya tinggal empat hari lagi untuk penagihan pengembalian uang pembangunan, sepertinya pihak kontraktor akan melawan secara hukum.

“Melihat fenomena yang sekarang, deadline tinggal empat hari lagi, belum ada perubahan di lapangan. Kita menduga kontraktor mempersiapkan untuk melawan secara hukum juga,” jelasnya.

Pasalnya, sambung Hendra, dari rapat Banggar LPJ yang diikuti, anggota Komisi IV DPRD Medan itu sempat mempertanyakan kepada Kepala BPKAD Kota Medan yang juga hadir dalam rapat, mengapa uang pembangunan lampu pocong tersebut bisa dicairkan, sehingga pembangunan lampu pocong dilaksanakan oleh pihak kontraktor. Menurut pihak BPKAD, secara administrasi memang sudah benar.

“Secara administrasi sudah benar, maka pihak BPKAD mencairkan uangnya. Namun fakta di lapangan setelah dibangun lampunya, justru hasil pemeriksaan inspektorat bekerjasama dengan BPK dinilai ‘total lost’ alias proyek gagal. Kita juga bingung di mana letak kegagalan pembangunan lampu pocong tersebut. Sebab, secara administrasi sudah benar,” tutur Hendra.

Persoalan ini jika lihat dari kacamata DPRD, lanjutnya lagi, tidak bakalan cepat tuntasnya. Sebab, masih banyak persoalan-persoalan yang harus dipenuhi oleh pemerintah Kota Medan. Kita juga melihat ada kecenderungan kontraktor akan melawan secara hukum. Kenapa? Karena secara administrasi kontraktor sudah benar. Sehingga uang itu cair, dan mereka mengerjakan lampu pocong itu.

“Artinya, kita dari DPRD akan terus mengikuti dan mengawasi persoalan lampu pocong ini. Kita tunggulah 7 Juli, seperti apa nanti UU,” pungkasnya. (A-Red)