Demi Hidupi Anaknya yang Berkebutuhan Khusus, Pria di Medan Nekat Curi Mobil

2 20230902 020335 0001

Fathir menjelaskan pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut. Berangkat dari peristiwa itu, pihaknya melakukan proses penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengucapkan pelaku ditangkap saat sedang bersama anak perempuannya. Ketika diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri karena mengalami kesulitan ekonomi.

“Hasil pemeriksaan pelaku mencuri itu karena mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang berkebutuhan khusus. Apa lagi pelaku baru kehilangan pekerjaannya juga,” ucapnya.

Kini, pelaku telah ditahan dan dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.(red)