Dituding Mafia Tanah, Dokter Paulus Angkat Bicara

IMG 20230915 WA0087

Terkait Laporan yang ditujukan pada isterinya, dr. T Nancy, di Polrestabes Medan oleh HA (73) atas dugaan perusakan, dr Paulus merasa semakin kebingungan dan shock karena terlalu banyak dan mudahnya oknum – oknum mengaku sebagai pemilik lahan di Jalan Amplas, Sei Rengas Permata, tanpa dasar legalitas yang jelas, tapi bisa membuat LP.

“Untuk objek yang sama, dilaporan polisi kan saat ini oleh HA yang mengaku sebagai pemilik, dimana sebelumnya juga sudah diakui tanah itu milik oleh GMS dengan laporan polisi oleh anaknya Andy Djatmiko yang sudah di SP-3 kan oleh Polrestabes Medan, karena tidak cukup bukti.

Diakhir wawancara, dr. Paulus sangat berharap besar pada pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan untuk bekerja secara profesional dan menjadikan hukum sebagai panglima, agar persoalan yang sengaja dipersoalkan ini bisa diatasi dan diselesaikan dengan sebijaksana mungkin, tanpa adanya keberpihakan sepihak dari oknum – oknum tertentu di intitusi negara.

Kembali tentang LP yang tidak jelas legalitasnya, dr. Paulus menyatakan siap untuk melaporkan balik pihak manapun yang sudah tidak mentaati hukum yang berlaku.

Laporan HA sendiri di Polrestabes Medan tertuang dengan LP/B/3022/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 8 September 2023 pukul 15. 33 WIB.(awi/red)