Apakah Harta Debitur Yang Telah Meninggal Dunia Dapat Diajukan Permohonan Pailit

Permasalahan Kepailitan dan PKPU memang tidak ada habisnya, Kepailitan dan PKPU dianggap menjadi langkah efektif untuk menagihkan utang debitur. Pengaturan tentang Kepailitan dan PKPU diatur pada UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dewasa ini kita akan membahas tentang kepailitan terhadap harta debitur yang telah meninggal dunia. BACA : Pailit … Lanjutkan membaca Apakah Harta Debitur Yang Telah Meninggal Dunia Dapat Diajukan Permohonan Pailit