Bangunan Megah Diduga Tanpa Izin PBG, Camat Medan Tuntungan Akan Surati Dinas Perizinan

20240123 094343 0000 1

DNTV | MEDAN – Bangunan megah diduga tanpa plank PGB dibangun di perumahan Villa Setia Budi Flamboyan, tepatnya di area lokasi perumahan Wakiki, Jln Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Dari Informasi awak media Delinewstv.com di lapangan, kediaman pemilik bangunan tanpa memajangkan plank izin bangunan tak jauh dari lokasi bangunan tersebut di perumahan Wakiki.

“Untuk plank izin bangunan, silahkan tanya langsung dengan ibu dokter Emmya dekat bundaran blok G, ” sebut pekerja bangunan yang tidak mau disebutkan identitasnya, Senin (22/01/2023) sekira 16.57 WIB.

Waktu yang sama, terkait keberadaan bangunan diduga tanpa plank PBG, Camat Medan Tuntungan Berani Paranginangin, SH.,MH., akan menyurati Dinas Perizinan (PUPR) Kota Medan kepada Redaksi Delinewstv.com

“Terimakasih atas infonya bang, segera akan kita surati Dinas Perizinan, ” tegas Camat Medan Tuntungan kepada Redaksi Delinewstv.com melalui selular whatsapp, sekira 17.50 WIB.

 

Bangunan Megah Diduga Tanpa Izin PBG, Pemilik Arogan Saat Dikonfirmasi Wartawan

Lanjut Camat Medan Tuntungan, Berani Peranginangin menegaskan Kecamatan akan memonitor bangunan-bangunan tanpa izin guna penertiban perizinan bangunan di wilayah Medan Tuntungan.