Deni Hakim: Bayi Dibuang Merupakan Tragedi Kemanusian

IMG 20240313 WA0073

Dari penyidikan kepolisian yang tertuang di dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terungkap bayi itu dilahirkan di dalam kamarnya (bukan di kamar mandi seperti dalam pemberitaan sebelumnya).

“Setelah dia lahirkan, dia bawa sendiri bayinya yang dia bungkus dengan selimut itu (menuju ke kebun area perumahan Samarinda Hills),” ujar Ary Fadli.

Ary bilang sepanjang usia kehamilannya, ibu dan keluarganya di rumah tidak ada yang tahu bahwa pelaku sedang mengandung, bahkan melahirkan sendiri bayinya di dalam kamar.

“Perkembangan terbaru, bayi perempuan yang dilahirkan pelaku kondisi sehat. Termasuk pelaku yang juga ibu dari bayi itu,” Ary Fadli menambahkan.

Dalam kasus itu penyidik menerapkan pasal 76B Jo 77B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,” demikian Ary Fadli.

Menurut Deni, hamil di luar nikah, panik, dan malu mungkin menjadi penyebab seorang ibu muda membuang bayinya. Tapi lebih dari itu, lanjutnya, kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi, keluarga yang lemah, hingga stigma sosial terhadap ibu hamil di luar nikah, juga punya andil membuat seseorang membuang bayinya.

“Pemerintah perlu memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja,” saran Deni.

Selain itu, ujarnya, perlu juga diupayakan solusi untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi dalam membesarkan anak dan pentingnya peran masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih ramah dan suporting bagi ibu hamil dan anak-anak.

“Mari kita bersama-sama membangun kepedulian dan saling membantu. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang kembali,” imbuhnya.

Deni menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Kota Samarinda siap mendukung upaya pemerintah dalam menangani kasus ini, baik melalui regulasi maupun program-program yang dapat membantu ibu hamil dan anak-anak.

“Diperlukan upaya komprehensif untuk mencegah tragedi bayi dibuang tidak terulang lagi,” ujarnya.

Penulis Hendi Gea