Deni Hakim: Bayi Dibuang Merupakan Tragedi Kemanusian

IMG 20240313 WA0073

DELINEWSTV.COM |SAMARINDA — Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menegaskan, fenomena bayi dibuang ibu kandungnya merupakan tragedi kemanusian. Sangat disayangkan kejadian serupa terus berulang di Samarinda.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Peran orang tua, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah tragedi seperti ini terjadi lagi,” kata Deni kepada wartawan di kantor DPRD Samarinda, hari Senin (26/2/2024).

Sebagaimana diberitakan Niaga.Asia, Polisi menetapkan seorang remaja putri warga Samarinda Seberang berusia 18 tahun, sebagai tersangka pembuangan bayinya sendiri, yang baru dia lahirkan hari Kamis 22 Februari 2024.

Dalam kasus itu, penyidik unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Seberang menyita barang bukti gunting, lembar selimut yang digunakan untuk membalut bayi, ember dan celana panjang tersangka.

“Pelaku adalah orang yang membuang bayinya setelah dia lahirkan,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam penjelasan resmi di kantornya, Senin 26 Februari 2024.