DPRD Kota Tanjungbalai Dikibuli Dir RSU Tengku Mansur Dalih Berada di Polres Cabut Perkara

Screenshot 2024 0305 095225

DNTV | TANJUNGBALAI √ Kepala Rumah Sakit Umum Tengku Mansur (RSUDTM). Dr Tengku Mestika Mayang mangkir dari panggilan DPRD Kota Tanjungbalai untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Mestika dipanggil terkait peristiwa meninggalnya bayi pasien JKN /BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah dr Tengku Mansyur (RSUDTM) hari Kamis lalu (29/2).

Dari informasi yang dihimpun, Mestika mangkir hadir dengan dalih sedang berada di Polres Kota Tanjungbalai untuk mencabut laporan terhadap keluarga bayi pasien JKN/BPJS atas dugaan perusakan properti rumah sakit .

Dari hasil penelusuran awak media, laporan dugaan perusakan properti tersebut ternyata belum dicabut oleh pihak Direktur RSUDTM.

Hal tersebut juga dibenarkan Kapolres Kota Tanjungbalai, AKBP YON EDI WINARA, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP. Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K, S.I.K kepada awak media.

“Sampai dengan saat ini belum ada pencabutan laporan maupun mediasi dari kedua belah pihak bang” sebut AKP. Teuku Rivanda Ikhsan melalui pesan WhatsApp.

Hal senada juga disampaikan Kepala Tata Usaha RSUDTM dr. Andrew Sitorus didampingi Kuasa Hukum RSUDTM Ridho Septian Damanik, SH kepada Pimpinan DPRD saat mewakili direktur saat menghadiri RDP bersama Pemkot Tanjungbalai dan keluarga bayi pasien JKN/BPJS yang meninggal.

“Yang pertama kami pastikan laporan terhadap keluarga bayi pasien JKN/BPJS red) itu sedang proses dicabut oleh Direktur. Maka izinkan saya dr. Andrew sebagai KTU mewakili ibu direktur, karena ibu direktur sedang berada di polres dalam rangka mencabut laporannya” sebut KTU RSUDTM dr. Andrew Sitorus.

kontributor – Ilhamsyah