Walikota Diminta Nonaktifkan Direktur RSUD Dr Tengku Mansyur

IMG 20240302 WA0020

DNTV | TANJUNG BALAI — Hasil rapat dengar pendapat lintas komisi yang dipimpin oleh dua Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Meminta Walikota Tanjung Balai untuk menonaktifkan Dr Tengku Mestika Mayang dari jabatan direktur RSUD Dr Tengku Mansyur. Hal ini terkait pemeriksaan khusus yang akan dijalankan.

Rapat dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin dua Wakil ketua DPRD Kota Tanjungbalai Surya Darma serta Syahrial Bakti agar yang bersangkutan fokus dalam pemeriksaan dan mengantisipasi adanya intervensi, dan timbulnya persoalan-persoalan baru.

IMG 20240302 WA0021
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Tanjung Balai

Menurut Syahrial Bakti, nantinya setelah pemeriksaan, jika Dr Tengku Mestika Mayang terbukti tidak bersalah, ia akan diaktifkan kembali sebagai direktur. Namun, jika terbukti bersalah, maka ia harus ditindak dengan peraturan yang berlaku.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD H Teddy Erwin. Ia meminta agar direktur RSUD dinonaktifkan agar pemeriksaan dapat berjalan dengan mudah.

“Untuk lebih efektif dalam investigasi, supaya direktur ini dinonaktifkan dahulu supaya gampang dalam pemeriksaannya,” kata Teddy.

Teddy juga menyoroti kondisi RSUD Dr Tengku Mansyur yang semrawut. Ia mengatakan bahwa kondisi ini sudah terjadi sejak lama, bukan hanya pada saat kepemimpinan Dr Tengku Mestika Mayang.