Ihwan Ritonga Dorong Pemko Medan Fokus lakukan Pendataan Terhadap Warga Kurang Mampu agar bansos tepat sasaran

IMG 20210711 WA0048

 

Medan – DNN :  Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga Mendorong Pemerintah Kota Medan untuk fokus melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu yang mengalami kesulitan ekonomi akibat terdampak covid-19, ini dikarenakan banyak bantuan sosial yang di salurkan pemerintah pusat kepada warga kurang mampu yang terdampak covid seperti PKH, BLT dan lainnya tidak tepat sasaran.

Dorongan terhadap pemerintah kota medan tersebut di sampaikan wakil ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Saat melaksanakan sosialisasi peraturan daerah ( sosperda ) kota Medan nomor 5 tahun 2015 Tentang penaggulangan kemiskinan, di Rumah Juang Sumut Jalan Pasar Merah Ujung Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (10/7/2021).

Dalam sosperda Kota Medan nomor 5 tahun 2015 Tentang penaggulangan kemiskinan yang di hadiri ratusan warga perwakilan dari empat kecamatan kota Medan di dapil IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan amplas, Medan kota, dan Medan area itu, Beberapa warga menyampaikan keluhan kepada Ihwan ritonga terkait tidak terdatanya mereka untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat, sementara beberapa warga kategori mampu dilingkungan mereka malah mendapatkan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pusat melalui pemerintah kota Medan, Padahal warga mengaku saat ini ekonomi mereka sangat sulit akibat dampak pandemi covid yang terjadi selama satu setengah tahun terakhir.

Menyikapi hal ini Ihwan Ritonga meminta masyarakat yang belum melengkapi administrasi kependudukan supaya melengkapinya karena ini mungkin yang menjadi penyebab tidak terdatanya mereka. Namun warga mengaku data mereka sudah di lengkapi, tetapi tidak juga terdata, sebab petugas yang mendata terkadang lebih memprioritaskan keluarga dan orang tertentu.

“Terutama uruslah administrasi kependudukan, seperti KK dan KTP.  Supaya masyarakat bisa mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Baik itu bantuan PKH, BLT, BST, KUBE maupun bantuan soaial lainnya,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Politisi Partai Gerindra Kota Medan asal Dapil 4 ini, Pemko Medan harus benar-benar mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan BLT, BST, UMKM,PKH dan bantuan lainnya.

“Selama ini banyak kesalahan yang dilakukan pihak Kelurahan dan Kecamatan saat melakukan pendataan. Masak yang seharusnya dapat bantuan malah tidak menerima bantuan tersebut. Padahal mereka miskin, dan sangat terimbas dimasa pendemi ini,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut ketua DPC partai Gerindra kota Medan ini, kedepannya bantuan-bantuan tersebut harus tepat sasaran. “Sebab banyak laporan dan masukkan konsetuen dari Dapil 4, yang meliputi Medan Denai, Medan Amplas, Medan Kota dan Medan Area menyatakan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Oleh sebab itu, Pemko Medan harus segera melakukan pendataan ulang secara cermat, agar masyarakat di sini dapat menikmati program bantuan gratis dari pemerintah pusat yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Medan,” pungkasnya.

Reporter : Amsari