DPRD Medan Terima Kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan

IMG 20211201 190804

 

Medan – DNN: Untuk menambah wawasan mengenai APBD Tahun 2022, Komisi A DPRD Kabupaten Asahan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (01/12/2021).

Rombongan Komisi A DPRD Asahan ini diterima oleh Kabag Umum DPRD Kota Medan, M Ali Sipahutar serta Kasubag Humas dan Protokol Ridha Aini SE MM.

Dikesempatan ini, Yenni Manik SPd, selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan mengatakan, pihaknya (Komisi A DPRD) Kabupaten Asahan melakukan Kunker dan Konsultasi ke DPRD Kota Medan, terkait pembahasan APBD Tahun 2022.

“Kami minta masukan dan saran kepada DPRD Medan, yang diwakili oleh Seketariat DPRD Kota Medan. Terkait Pembahasan APBD 2022 di Kota Medan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Umum DPRD Kota Medan M. Ali Sipahutar dalam sambutannya mengatakan bahwa, Sekretariat DPRD Kota Medan menyambut baik kedatangan rombongan. “Saya ucapkan selamat datang kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang berkunjung ke DPRD Medan,” tutur Ali Sipahutar yang didampingi Kasubag Humas dan Protokol Ridha Aini, SE, MM.

M Ali Sipahutar menjelaskan, DPRD Kota Medan bersama Pemko (Pemerintah Kota) Medan telah mensahkan APBD Kota Medan pada hari Selasa (30/11/2021). “Alhamdulillah, DPRD Medan bersama Pemko telah mensahkan APBD Kota Medan Tahun 2022 sebesar Rp 6,673 triliun,” imbuhnya.

Reporter: Amsari