Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Biru Modern Berita Hari Ini Youtube Thumbnail 20240506 111756 0000

DELINEWSTV
Labuhanbatu, Sumatera Utara — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kab. Labuhanbatu Utara pada hari Kamis, 02 Mei 2024.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Hamas AKP P. Napitupulu, SH, memaparkan penangkapan dipimpin oleh Tim I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ipda Rahmadhan Hilal pada hari Kamis, 02/05/2024 sekira pukul 20.00 WIB di jalan lintas Sumatera di SPBU Pertamina Ds Kapung Pajak Kec. Na.IX-X Kab. Labuhanbatu Utara.

“Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah AO Als Ardi (24) warga Desa Dsn IX Ds Sp. Empat Kec. Sp. Empat Kab. Asahan. dan AS Als Aldi (23), warga Desa Dsn II Ds Perkebunan Suka Raja Kec. Sp. Empat Kab. Asahan, ” sebut AKP P Napitupulu, Minggu (5/5).

“Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 14,59 gram bruto sabu dalam plastik transparan, 2 unit handphone merek Vivo warna biru dan biru dongker, ” sambung P Napitupulu.

Berdasarkan hasil interogasi, para tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial IBL di Kota Tanjung Balai. Namun, keberadaan IBL saat ini masih dalam pengejaran petugas.