Wong Chun Sen Minta Material Proyek Pemasangan Trotoar Jangan Menutupi Akses Jalan Warga Glugur Darat 2

IMG 20211201 WA0054

 

Medan – DNN: Belasan warga yang tinggal di sepanjang Jalan Krakatau Medan, Kelurahan Glugur Darat 2 mengeluhkan pembangunan trotoar yang dikerjakan di sepanjang jalan Krakatau Medan. Keberatan warga ini disebabkan pihak pekerja proyek meletakkan bahan material pembuatan trotoar tepat di depan rumah-rumah warga, sehingga saat hendak keluar ataupun masuk ke dalam pekarangan rumah, meraka kesulitan.

“Akses jalan menuju rumah kami jadi terganggu akibat banyak nya material, seperti con blok yang di tumpukkan di pinggir jalan dan menutupi akses kami keluar masuk,” ucap seorang warga kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Keluhan belasan warga ini, mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan,M.Pd.B. Kepada wartawan Wong mengungkapkan, seharusnya pemborong atau pekerja proyek tidak meletakkan alat material pembuatan trotoar di pinggir jalan, yang menyebabkan terganggunya akses jalan warga sekitar.

“Kita tadi mendapat laporan dari warga Kelurahan Glugur Darat 2, bahwa didepan rumah mereka ada ditumpukkan material (Con Blok) untuk pembuatan trotoar. Ketika saya turun ke lokasi, memang kita melihat banyak tumpukan Con Blok yang menutupi akses masuk ke rumah warga baik rumah tinggal maupun rumah toko,” ucap Wong.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini pun berharap, ada koordinasi antara pemborong proyek dengan Pemko Medan, melalui Camat maupun Lurah, sebelum meletakkan bahan material mereka. Dan seharusnya, tidak sembarangan meletakkan material, sehingga mengganggu warga yang berlalu lalang.

“Kita belum tahu apakah proyek ini milik Pemko atau Provinsi. Seharusnya hal ini segera disikapi, jangan karena untuk pembangunan, warga terkena dampaknya. Harus ada kolaborasi yang seimbang, agar pembangunan juga tidak sampai merugikan masyarakat,” tandas Wong.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan, melalui Kabid Penindakan Pol PP Kota Medan, Ardani mengatakan, belum mengetahui hal itu sama sekali, dan mengetahuinya dari wartawan. Seharusnya pemborong sebelumnya ini 39harus berkoordinasi dengan pihak pemerintahan setempat, seperti Camat, Lurah dan juga Pol PP Kota Medan.

“Saya sudah teruskan video kiriman warga, ke camat dan Dinas PU Medan ya bang. Karena, kami juga belum mengetahui pemilik proyek tersebut. Terimakasih atas informasinya ya bang,” ujar Ardani singkat kepada wartawan melalui WhatApps pribadinya.

Reporter: Amsari