Jaring Laba-laba Polsek Kualuh Hulu Jerat Pengedar Narkoba di Desa Lobu Huala

IMG 20240511 222253

DELINEWSTV
Labuhanbatu, Sumatera Utara — Jajaran Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AP Alias Yuda (23) berhasil diringkus di Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Kamis (02/05/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH.,mengatakan bahwa Polsek Kualuh Hulu atas informasi dari masyarakat telah menangkap pelaku peredaran Narkotika jenis sabu.

BACA :

7,5 Kg Ganja Diamankan, Satres Narkoba Labuhanbatu Bekuk Bandar Besar

Penangkapan Yuda berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka. Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH bersama timnya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, kata AKP P Napitupulu, Sabtu (11/5).

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis pagi, sekira pukul 09.30 WIB, Yuda berhasil ditangkap di Lk.I Panjang Bidang Kel Gunting Saga Kec Kualuh Hulu Kab.Labura.

BACA :

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH mengatakan bahwa kini pelaku AP Als Yuda berikut barang bukti telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan terhadap tersangka AP Als Yuda telah kita tahan di RTP Polres Labuhanbatu dengan sanksi UU-RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

BACA :

Jaring Laba-laba Polsek Na IX-X Jerat Dua Pengedar Sabu di Desa Pulo Jantan

Wartawan : M. Azhar
Editing : Bern/Red
Sumber : Humas