Dame Duma Kembali Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2012 Pada Masyarakat Helvetia

IMG 20220423 155209

 

Medan – DNN: Masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, membuat Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung SH, kembali melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Perundang-undangan No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Bringin II No.77 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (23/4/2022) sore.

Dihadapan, Camat M Helvetia, Lurah Helvetia, Kepling, utusan BPJS Kesehatan, Kapuskesmas Helvetia dan ratusan masyarakat, Politisi Partai Gerindra asal Dapil I Medan ini dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya Perda No.4 ini, apa tugas dari tenaga kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit jelas tertera. Dan apa yang menjadi hak dari masyarakat pun tertulis jelas di Perda tersebut.

“Terutama untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat miskin yang menggunakan kartu BPJS, dipasca pendemi Covid-19 saat ini. Harapannya, dengan kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, kedepannya seluruh pelayanan disemua aspek kesehatan bisa lebih baik lagi,” katanya.

Ditambahkan Duma, kalau masyarakat ada yang sakit, segeralah periksa dan berobat ke Puskesmas terdekat. “Prosedur yang benar itu, masyarakat harus berobat dulu ke Puskesmas. Kalau memang sakitnya butuh perawatan lebih lanjut, pihak Puskesmas lah yang merujuk kerumah sakit mana masyarakat itu dikirim,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya lagi, masyarakat harus mempunyai kartu BPJS Kesehatan. Agar pengurusan administrasinya lebih mudah dan gampang disaat sakit. “Kalau masyarakat sudah punya kartu BPJS, berapapun biaya selama perawatan di rumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Dan sebaliknya, kalau masyarakat tak punya kartu BPJS, pelayanan di rumah sakit akan sulit,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Medan Helvetia yang diwakili Untung S Manurung, dikesempatan ini mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosperda yang dilakukan oleh Dame Duma Sari Hutagalung. Dimana dirinya menghimbau masyarakat yang hadir dalam Sosper tersebut, untuk tetap mematuhi prokes yang masih diberlakukan oleh pemerintah.

“Sebab, PPKM Kota Medan saat ini dilevel 3, untuk itu diminta kerjasama yang baik atara semua pihak. Ikutilah vaksinasi masal yang saat ini serentak dilakukan oleh Pemerintah, TNI, Polri maupun pihak swasta. Agar usaha pemerintah melindungi rakyatnya dari covid-19, berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sesi tanyak jawab

Ibu Nining warga Jalan PRONA mengeluhkan ketidak mampuannya membayar BPJS Tenaga Kerja milik suaminya. “Jadi apa jalan keluar terhadap permasalahan ini pak,” tukasnya.

Sumiati warga Jalan Dwi Kira Pasar Melintang, menuturkan kalau saat ini BPJS Kesehatan miliknya sudah tidak pernah lagi dibayar. “Dulukan yang membayar boss ditempat saya bekerja, namun setelah tak bekerja lagi, BPJS saya itu tidak dibayar lagi, bagaimana soalusinya pak,” pintanya.

Perwakilan BPJS Kesehatan, Guruh Bala Dewa menjelaskan pada masyarakat, bahwa untuk pendaftaran BPJS Kesehatan saat ini sudah bisa secara tatap muka dikantor perwakilan. “Namun masih dilayani hanya 50 orang saja, selebihnya melalui pendaftaran online, selama jam kerja sampai pukul 14.00 Wib. Dan pastinya, tunggakan BPJS yang ada harus dibayarkan dulu selama 2 tahun aja,” terangnya

Segmennya saat ini ada 3, lanjut Dewa, diantaranya segmensasi BPJS Mandiri, BPJS Perusahaan dan BPJS PBI (Gratis). “Untuk PBI gratis, pihak Dinas Sosial akan melakukan survei. Apakah yang mendaftar tersebut layak atau tidak mendapatkan kartu BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Sedangkan perwakilan Dinas Sosial, juga menerangkan, adanya pengusulan masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Yang didaftar melalui kartu keluarga ada 5 orang, tapi yang keluar kartunya hanya 3 orang. Bagaimana ini bisa terjadi?. Biasanya itu terkendala di Dinas Disdukcapil yang terlambat mengonlinekan KTP yang bersangkutan,” tuturnya.

Amatan wartawan, dikesempatan ini Dame Duma juga membagikan kartu BPJS Kesehatan kepada 10 orang lansia dan dirangkai pemberian nasi dan seminar kit kepada ratusan undangan, dengan  tetap menerapkan prokes kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

Reporter: Amsari