Dame Duma Prihatin Masyarakat Kelurahan Helvetia Ada Yang Belum Punya Kartu BPJS Kesehatan

IMG 20221106 154701

 

DNN l Medan – Memasuki musim pancaroba (hujan dan panas berganti secara tiba-tiba), banyak warga masyarakat kota Medan yang mengalami sakit demam, batuk, typus dan DBD yang belum tercover BPJS Kesehatan. Hal ini membuat Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung SH, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Beringin II No.77, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (6/11/2022) sore.

Dihadapan perwakilan, Dinas Kesehatan diwakili UPT Puskesmas Helvetia, Juliana S.kes, Dinas Sosial diwakili Koordinator PKH, Denny Irwanto, Lurah Helvetia diwakili Suma R, Kepling IV Helvetia M.Jamaluddin Susilo , dan ratusan masyarakat yang hadir, Politisi Parta Gerindra kota Medan asal Dapil I ini dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan adanya Perda No.4 ini, bukti pentingnya kartu BPJS Kesehatan, apa tugas dari tenaga kesehatan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit jelas tertera. Dan apa yang menjadi hak dari masyarakat pun tertulis jelas di Perda tersebut.

“Terutama untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat Kelurahan Helvetia yang belum mempunyai kartu BPJS saat ini. Harapannya, dengan kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, seluruh pelayanan kesehatan bisa lebih baik lagi,” katanya.

Dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini kembali menambahkan, kalau masyarakat Helvetia ada yang sakit dan belum mempunyai kartu BPJS, segera beritahu Kepling. “Saya akan bantu rekomendasikan ibu dan bapak agar bisa diantar kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kedepannya, hanya dengan menggunakan KTP masyarakat sudah bisa berobat ke puskesmas maupun rumah sakit,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Duma lagi, masyarakat harus mempunyai kartu BPJS Kesehatan. Agar pengurusan administrasi di rumah sakit lebih mudah dan gampang.

“Kalau masyarakat sudah punya kartu BPJS Kesehatan, berapapun biaya selama perawatan di rumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Dan sebaliknya, kalau masyarakat tak punya kartu BPJS, pelayanan di rumah sakit akan sulit,” sebutnya.

Harapannya, sambung Duma, pasca pertemuan ini bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, segera membawa data administrasi berupa KK, KTP atas namanya sendiri.  “Agar program dari Walikota Medan untuk membawa masyarakat jadi sehat berjalan dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Suma R mewakili Lurah Medan Helvetia mengatakan, sangat mendukung kegiatan Sosialisasi Perda yang dilakukan oleh Ibu Dame Duma Sari Hutagalung.

“Semoga dengan disosialisasikannya perda tentang Kesehatan hari ini, dapat membuat masyarakat lebih peduli akan kesehatan dan kebersihan lingkungannya,” harapnya.

Sedangkan Juliana. S.kes, meminta agar masyarakat yang hadir segera memiliki kartu BPJS Kesehatan. “Saya himbau agar masyarakat mau membawa anaknya untuk di vaksin ataupun imunisasi. Terutama bagi ibu hamil, agar segera disuntik vaksin ‘Rubella’. Agar anak yang terlahir terhindar dari cacat saat dilahirkan,” pintanya.

Dalam sesi tanya jawab, Samirin seorang Bilal mayit di Lingkungan IX Helvetia, menanyakan atas bantuan untuk Lansia. “Apakah masih ada bantuan untuk Lansia dari Dinas Sosial, dan apakah tindakan pihak rumah sakit yang mendesak pihak pasien untuk pulang, walaupun kondisinya belum sembuh,” tuturnya

IMG 20221106 154325

Menjawab pertanyaan Samirin, Dame Duma menekankan, kalau bantuan untuk Lansia nanti kita tanyakan lagi kepada Dinas Sosial. Dan bagi warga yang menjalani rawat inap di rumah sakit, belum pulih jangan mau disuruh pulang kerumah.

“Kalau ada kejadian seperti laporan pak Sabirin, saya siap turun langsung ke rumah sakit tersebut,” tandasnya.

Sedangkan Pak Ucok, warga Helvetia Tengah yang mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa warga disekitar tempat tinggalnya hingga saat ini belum ada menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Apa penyebabnya, sehingga kami tak terdaftar dalam DTKS. Untuk itu kami minta pihak Dinas Sosial mendata dengan cermat, warga yang berhak mendapat bantuan sosial tersebut. Masak warga yang mampu dapat, sedangkan kami yang susah tak dapat,” tukasnya.

Menjawab hal itu, Koordinator PKH Denny Irwanto menjelaskan bahwa pendataan warga penerima bantuan sosial adalah warga yang terdaftar dalam DTKS. “Sementara data DTKS itu bukan kami yang menentukan, melainkan pemerintah pusat. Namun begitu, masukkan dari Pak Ucok, akan kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Diakhir kegiatan Sosialisasi Perda, Dame Duma kembali menghimbau ratusan warga masyarakat yang hadir, apabila ada yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan PBI, PKH dan KIS, silahkan datang ke rumah aspirasi ‘BEDA’ (Benny-Dame) yang di Jalan Beringin II.

“Bawak KTP dan KK bapak ibu. Biar kita bantu pengurusannya ke Dinas Sosial,” pungkasnya.

Amatan wartawan, diakhir Sosper, Dame Duma memberikan nasi kotak dan seminar kit kepada ratusan undangan. (A-Red)