5 Jam! Buronan Pembunuh Janda di Komplek Pondok Surya Indah Ditangkap Polisi Medan Barat

IMG 20240426 WA0071

DELINEWSTV
Medan — Hanya dalam hitungan 5 jam, Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil menangkap Ridwan Nasution alias Ridho (45), seorang residivis yang terlibat dalam pembunuhan seorang janda di kawasan Komplek Pondok Surya Indah Jalan Karya Medan.

Penangkapan Ridho yang bertato ini dilakukan untuk mencegah amukan massa yang berang atas perbuatannya.

“Kalau tidak cepat diamankan anggota Polsek Medan Barat, pelaku yang cukup meresahkan masyarakat Medan Barat itu sudah pasti tewas diamuk massa,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa, Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution dan Camat Medan Barat kepada wartawan, Jumat (26/4/2024) di Mapolsek Medan Barat.

Kronologi kejadiannya berawal pada Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban datang ke rumah Ridho di Jalan Karya Gang Sepakat, No 2, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

BACA :

Komplotan Pencuri Motor di Deli Tua Diringkus! Aksi Buruk Mereka Berakhir di SPBU Glugur

Setelah sekitar 10 menit, mereka berdua mengonsumsi sabu-sabu dan kemudian melakukan hubungan seksual.

Namun, setelah selesai, Ridho merasa sakit di bagian kelaminnya dan marah. Dia kemudian memukul wajah korban sebanyak 4 kali hingga korban menangis dan tertidur.

Beberapa saat kemudian, korban berhenti bernapas dan Ridho panik. Dia melihat wajah korban pucat dan tidak merasakan denyut jantungnya.

Ketakutan, Ridho melarikan diri dengan memanjat dinding dan menjebol atap rumahnya.