Management RS Eshmun Marelan Bungkam Terkait Dugaan Security Aniaya Yahya

IMG 20230222 124646

DNN | MEDAN – Management RS Eshmun Marelan bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan security terhadap seorang pemuda beridentitas Yahya Alvino Saragih (20) warga Silimakuta Simalungun Sumatera Utara pada Kamis (09/02/2023) lalu.

Kuasa hukum Korban (red Yahya) Jauli Manalu, SH., menyebutkan peristiwa tersebut bermula saat korban lari menyelamatkan diri ke RS Eshmun Marelan dan akhirnya korban dianiaya security dan pengawas hingga babak belur.

“Saat itu korban melihat ada orang ramai berkumpul di daerah sekitar Jalan Marelan dekat tikungan simpang Jalan Paku dan tiba-tiba korban dikejar hingga lari menyelamatkan diri ke RS Eshmun dan tanpa sadar menerobos hingga ruangan jenazah. Selanjutnya beberapa security memaksa korban keluar sembari memukuli hingga ke pelataran parkiran belakang RS Eshmun Marelan, “ucap Jauli, Sabtu (25/02/2023) sore di kantor Advocate Jln Ngumban Surbakti Medan.

“Bukannya mengamankan, malah security RS Eshmun main hakim sendiri hingga korban mengalami luka wajah dan kepala bahagian belakang nyeri,”sambung Jauli dengan nada kesal.

BACA :

Main Hakim Sendiri, Security dan Pengawas RS Eshmun Hajar Yahya Hingga Babak Belur

Jauli juga menambahkan kekesalan disebabkan kurangnya pelayanan RS Eshmun, “saat dirawat korban tidak diberi antibiotik dan mau masuk ruang inap harus bayar DP satu juta, sementara korban butuh perawatan medis.Akhirnya pihak keluarga memindahkan korban ke Rumah Sakit lain “.

“Saya minta Dinas Kota Medan mengambil tindakan terhadap RS Eshmun atas dugaan penganiayaan oleh security dan biaya DP satu juta yang diminta kepada korban peraturan mau masuk ruang inap, “tegas Jauli.

Screenshot 2023 0227 182136

Atas kejadian tersebut, korban sudah melaporkan ke Polres Labuhan Belawan dengan laporan Polisi STTLP/113/II/2023/SPKT/PEL BLWN/POLDA SUMUT, Jumat (10/02/2023).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhan Belawan AKP Rudy Saputra menyebutkan kasus ini akan kita proses.