Banyaknya Bangunan Tanpa SIMB, DPRD Medan Minta OPD Jalankan Instruksi Wali Kota Medan

IMG 20220621 120518

Teks foto, Dame Duma sampaikan pendapat saat RDP

DNN l Medan – Salah satu upaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Anggota Komisi IV DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung  mengajak seluruh aparat OPD Pemko Medan komit menjalankan instruksi Walikota Medan M Bobby Afif Nasution untuk berkolaborasi memaksimalkan pengawasan. Sehingga, maraknya bangunan bermasalah tanpa SIMB akan dapat diminimalisir agar PAD dapat maksimal.

“Instruksi Walikota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah kita dukung penuh. Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan patut dievaluasi,” tegasnya menyikapi banyaknya bangunan menyalahi izin di Kota Medan saat dikonfirmasi wartawan kemarin.

Menurut Dame Duma, Komisi IV banyak menerima pengaduan soal pelanggaran SIMB. Lalu kita menggelar RDP (Red-Rapat Dengar Pendapat) di Komisi dengan memanggil aparat terkait.

“Namun sangat kita sayangkan pimpinan OPD selalu tidak koperatif atas pemanggilan kita,” ujar Duma kesal.

Pada hal tujuan kita, lanjut Politisi Fraksi Gerindra ini, untuk mengetahui titik permasalahan. “Tentu permasalahan dapat dibahas untuk mensinkronkan satu sikap sesuai visi misi Walikota Medan memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan,” ujarnya.

Ke depannya tambah Dame Duma, kolaborasi dan kordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat tingkat bawah. Seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan, Kecamatan.

Apalagi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.

“Selama ini aparat OPD dimaksud minim kolaborasi. Bahkan ada oknum terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Maka kita tidak heran kebocoran PAD dari retribusi SIMB cukup tinggi,” pungkasnya. (A-Red