Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bupati Meranti M Adil Langsung Ditahan di Rutan KPK

Screenshot 2023 0408 033423

RIAU | DNN – Dengan mengenakan kemeja hitam kerah putih dan tanpa pengawalan ketat, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, S.H.,M.M., tiba di Bandara Domestik Soekarno-Hatta. Selain Bupati Kepulauan Meranti tampak sejumlah pejabat terkait memasuki mobil inova berwarna hitam, Jumat (07/04/2023) pagi.

BACA  JUGA :

Soal Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

 

M Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (06/04/2023) malam bersama sejumlah pejabat lainnya.

IMG 20230407 WA0070
Bupati Kep. Meranti M Adil (tengah)

KPK kepada wartawan membenarkan adanya operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau.

BACA  JUGA :

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan

Dalam OTT tersebut, KPK menyatakan telah menangkap Bupati Meranti, Muhammad Adil.

“Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023) dilansir dari faktabanten.co.id.

KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuamgan (BPK) Riau.

Selain Adil, KPK juga mengumumkan sejumlah tersangka pejabat lainnya. Mereka adalah Fitria Ningsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

“KPK menetapkan 3 orang tersangka, sebagai berikut; MA, Bupati Kepulauan Meranti, FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFA, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.