IWOI Sumut Desak Kapolda Sumut Segera Tangkap Panganiaya Wartawan di Deli Serdang

IMG 20230407 WA0061

Korban telah melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Deli Serdang, Polda Sumatera Utara (Poldasu). Sesuai dengan nomor laporan pengaduan STPL Nomor : STTLP/B/273/IV/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara tertanggal 04 April 2023.

Sebelumnya korban menjelaskan, bermula pada hari Selasa 4 April 2023, sore sekira pukul 18.00 Wib. Korban yang sedang duduk di sebuah warung kopi. Tiba-tiba sekelompok orang datang mengendarai mobil Pajero Sport, Toyota Kijang Kapsul dan Roda dua turun dan berteriak seperti orang kesurupan dengan melontarkan kalimat ancaman.

Kemudian melakukan pemukulan kearah korban. Sempat terjadi perdebatan sengit beruntung dilerai warga yang berada di TKP. Meski demikian sekelompok kawanan tidak berhenti sampai disitu, mereka juga mengeluarkan nada ancaman bunuh kepada korban, serta mengobrak-abrik warung. Para gerombolan pelaku bisa terancam pasal berlapis.

(Tim/Awi)