DELINEWSTV
MEDAN – Berkedok Tokoh Masyarakat dan Dermawan, Ninawati (NW) diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan yang telah diamankan Polda Sumut pada 21 Maret 2024 kemaren.
Informasi yang dihimpun dari sumber yang tak ingin disebutkan namanya, bahwa NW Kerab membelikan oknum APH dan orang orang terdekatnya yang selama ini mendampimginya dengan barang mewah hingga mobil mewah.
“Banyak oknum APH dan orang orang terdekatnya yang diberikan barang mewah dan mobil mewah oleh NW, makanya oknum oknum. Itu yang selalu berada disekitarnya, ” ungkapnya.
BACA :
Apresiasi Polda Sumut, Henry Dumanter Tampubolon Minta TPPU Dalami Aliran Uang Ninawati
Selanjutnya Pria yang tak ingin namanya disebutkan menuturkan, seharusnya pihak kepolisian mengusut tuntas TPPU dari Ninawati tersebut, diduga uang hasil tak hanya diberikan kepada masyarakat dalam bantuan sembako kepada masyarakat yang sering dilakukannya untuk menutupi kedoknya, namun digaan tersebut untuk memfasilitasi Oknum APH dan orang orang terdekat dengan barang mewah dan mobil mewah.