Lagi Oknum Polisi Diamankan Propam Tersandung Narkoba di Batubara Sumut

png 20230506 145827 0000

Batubara (dntv) – Lagi seorang oknum polisi yang berpangkat Briptu diamankan Propam Polres Batubara pada Kamis (4/5/2023).

TSK berinisial B diamankan bersama temannya inisial CH di salah satu Hotel di Perdagangan Kota, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

BACA JUGA :

Tak Terima Ditegur, Pria Pengangguran di Medan Nekat Tikam Polisi

Dari tangan tersangka yang juga bertugas di unit Propam Polres Batubara turut diamankan 1 buah bong (alat hisap sabu) dan 1 butir pil ekstasi.

Kasi Propam Polres Batubara, Iptu Ruslan Tambunan mengatakan, penangkapan yang dilakukan Propam Polres Batubara setelah adanya pengaduan dari istri Briptu B.

“Benar, Itu dia (Briptu B) di dalam sel, awalnya dia (Briptu B) sudah di grebek istrinya, kami amankan 1 buah bong (alat hisap sabu) dan 1 butir pil ekstasi, dan sudah kami test urine hasilnya positif,” ujarnya kepada Wartawan, Jumat (05/05).

Ruslan mengungkapkan, Briptu B kerap melanggar disiplin dalam tugasnya, diamankan bersama seorang temannya berinisial CH. Dan kini telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Briptu B ini memang sebelumnya sering kali melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik,” ungkap Ruslan.

Tak hanya itu, Ruslan juga menyebutkan, Briptu B terancam keputusan akhir pemberhentian tidak dengan hormat atau (PTDH).

“Sudah sering melanggar kode etik ini. Memang tak layak lagi jadi anggota Polri, kami ajukan KEP PTDH,” pungkasnya.(rel/red/awi)