Mantan Ketua DPRD Merengek Saat Ditangkap Polisi

png 20230529 212632 0000

Gorontalo (dntv) – Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo berinisial RT menangis dan merengek ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Usai ditangkap, RT terus menangis dan mengaku bahwa dirinya hanya korban dalam kasus tersebut saat diwawancarai wartawan.

“Saya ini korban pak, saya ini korban pak,” kata dia sambil menangis, dikutip tayangan YouTube Kompas TV Gorontalo, Senin (29/5/2023).

Diketahui, RT menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024. Tidak cukup lama usai dilantik, Ia diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai SK Gubernur tahun 2019 karena terlibat kasus pencemaran nama baik.

RT ditangkap bersama dua orang yang belum disebutkan identitasnya karena masih dalam pengembangan.

Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut yang melibatkan politisi senior tersebut.

“Kalau untuk pengguna atau pengedar, sementara kita masih lakukan pengembangan. Tapi mereka kita udah kenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 yaitu yang membawa, menyimpan dan menggunakan,” kata Angesta Romano dalam keterangannya.