Bawa Sabu, Oknum Polisi Ditangkap TNI di Asahan

png 20230607 135943 0000

Asahan (dntv) – Sejumlah personel Kodim 0208/Asahan mengamankan oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial FFB membawa sabu.

Oknum polisi yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut tersebut ditangkap tentara saat membawa sabu seberat 68,45 gram.

Detiknews melaporkan, Selasa (6/6/2023) Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat personel TNI bernama Serda Eko, Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa sabu menggunakan mobil pada Senin (5/6) sekitar, pukul 19.30 WIB.

BACA :

Oknum Polisi Diamankan TNI Bawa Sabu di Asahan Diduga Bandar

Selanjutnya, kabar tersebut disampaikan kepada Danunit Intel Kodim 0208/Asahan Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB, tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.

Ada delapan personel yang diturunkan untuk menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran. Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba, yakni mobil Avanza nopol BK-1976-FB. Kendaraan itu pun diperiksa.

“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Rico kepada detikSumut.

Rico menjelaskan anggota Polres Asahan turut datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, Aiptu FFB dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/Asahan untuk diperiksa lebih lanjut.