Oknum Polisi Diamankan TNI Bawa Sabu di Asahan Diduga Bandar

png 20230607 135943 0000

Asahan (dntv) – Oknum personel polisi berpangkat Aiptu inisial FFB yang diamankan personel Kodim 0208/Asahan saat membawa sabu seberat 68,45 gram di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) setelah diperiksa FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut tersebut diduga sebagai bandar atau pengedar sabu.

“Setelah diperiksa, diduga Aiptu FFB bandar atau pengedar narkoba jenis sabu,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian kepada detikSumut, Selasa (6/6/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan, Aiptu FFB diserahkan oleh pihak tentara ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Tadi sekitar pukul 01.00 WIB kita sudah serahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan,” sebutnya.

Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung membenarkan penangkapan oknum personel Dokkes Polda Sumut dan telah di proses, Rabu (7/6/2023) sekira 13.30 WIB.

BACA :

Bawa Sabu, Oknum Polisi Ditangkap TNI di Asahan

“Kami dari Kepolisian tidak mentolerir siapapun itu terkait kasus narkoba. Oknum penegak hukum sekalipun pun tetap kita tindak, dan proses selanjutnya sudah ditundaklanjutkan di Direktorat Narkoba Polda Sumut, ” ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung.