Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut, jelas Hadi Wahyudi, menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu, 5 set Bong (alat hisap), 3 mancis dengan terpasang jarum, 30 bungkus plastik klip sedang, satu unit timbangan digital, Handphone serta sejumlah uang Tunai hasil penjualan narkoba.
“Penyidik masih mengejar Rekannya yang DPO dan terus mengembangkan jaringannya,” pungkas Hadi (Rel/Humas/Bern).