Laporan Mengendap 6 Bulan, Korban Pengeroyokan Luapkan Kekecewaannya di Mako Polres Pelabuhan Belawan

Salinan dari Delinewstv 20231012 211644 0000

DNTV | Belawan – Seorang pria mengaku korban pengeroyokan beridentitas Sukirman Dachi meluapkan aksi kekecewaan atas laporannya yang sudah 6 bulan mengendap di kantor Polisi Pelabuhan Belawan.

Dalam aksi luapan kekecewaannya, tanpak video yang diliput awak media Delinewstv.com menuntut penegakan hukum atas tindakan pengeroyokan yang dialaminya telah dilaporkan dengan No Surat Tanda Terima Lapor Polisi : STTLP/264/IV/2023/SPKT PEL BLWN/POLDA SUMUT, tertanggal 8 April 2023.

Dalam laporan tersebut korban menerangkan bahwa dirinya dikeroyok oleh Ama Agra Laia dkk (nama panggilan pelaku) pada Jumat, 7 April 2023, sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Barokah Dusun VA Martabe Pasar 8 Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang.

“Apakah semua harus dengan duit (uang) polisi harus turun ke lapangan menangkap pelaku, polisi harus tegas dalam bertugas, ” ucap Sukirman Dachi di depan Mako Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (03/10/2023) sekira pukul 15.19 WIB.

Didepan CCTV, aksi kekecewaan korban Sukirman juga menyebutkan nama Kapolres Pelabuhan Belawan menyinggung tentang duit (uang). “Bapak Kapolres Josua Tampubolon karena saya tidak ada duit laporan saya tidak ditanggapi, coba saya ada duit pasti laporan saya ditanggapi, ” luap korban di depan CCTV halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan.