Laporan Mengendap 6 Bulan, Korban Pengeroyokan Luapkan Kekecewaannya di Mako Polres Pelabuhan Belawan

Salinan dari Delinewstv 20231012 211644 0000

“Kualitas para penegak hukum dalam kasus ku ini tidak profesional, tidak jujur, berbelit-belit dan tidak menerapkan prinsip prinsip pemerintahan yang baik,” tegas Sukirman di depan awak Media Delinewstv.com.

Masih kata Sukirman, sudah ditetapkan jadi tersangka, tetapi tidak dilakukan penangkapan dengan serius, polisi terkesan membiarkan pelaku pergi dengan menggunakan mobil. Setelah pelaku kabur lalu polisi berkata “ayo kita kejar”, terlalu janggal saya nilai, ” sambung Sukirman.

“Hampir 6 bulan laporan saya mengendap begitu saja dan setelah dipertanyakan wartawan, akhirnya dilakukan gelar perkara dan berdasarkan bukti yang cukup akhirnya ditetapkan menjadi tersangka, tetapi penangkapan juga terkesan berbelit belit, ” kesal Sukirman.

Usai meluapkan kekesalannya, ditemui di ruang tunggu, Kanit Reskrim Rusdi Sitepu mengatakan dalam kasus tersebut masih melengkapi keterangan saksi. “Saya sudah tanya penyidik katanya ada satu keterangan saksi yang kurang, sehingga penangkapan tidak bisa dilakukan terhadap tersangka,” ucap Rusdi.

Informasi yang disampaikan Kanit Reskrim Rusdi Sitepu berseberangan dengan penyidik yang telah mengumpulkan bukti bukti, karena berdasarkan bukti yang cukuplah sehingga ditetapkan menjadi tersangka, “papar Sukirman.

“Menurut keterangan pak Kanit harus pelaku utama yang ditangkap. Karena tersangka lainnya hanya membantu. lhaaa….,bukankah setiap pelaku membantu kejahatan secara bersama sama dan dasar bukti yang cukup maka ditetapkan penyidik menjadi tersangka? tapi tidak ditangkap?. Namanya tersangka tangkap sajalah, jika tidak jangan dong tetapkan dia tersangka supaya tidak bingung masyarakat yang mengikuti kasus ini,”ucapnya Sukiran penuh kritik.

Di depan awak media di halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan, Sukirman (korban penganiayaan) mengatakan motif penganiayaan yang dialaminya bermula pelaku yang melakukan pelecehan terhadap anaknya, sehingga berujung dendam. “Awalnya pelaku melakukan pelecehan terhadap anakku, ujungnya mereka dendam. Saya jujur pak Kapolres saya orang baik baik ,saya tau UU hukum, ” kata Sukirman.

Laporanku tidak dianggap karena Dachi gak ada duit. Coba si tersangka Laia itu sekali datang di Polsek bikin laporan langsung cair 3 juta. Dachi (dirinya) gak ada duit, coba ada duit pasti ditanggapi ucapnya dalam aksi unjuk rasa kekesalan yang dilakukannya.

“Sementara perintah bapak Kapolri baru-baru ini mengingatkan, wajib setiap personil POLRI benar-benar profesional dalam bekerja untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Instansi Kepolisian, ” terangnya.

Sukirman (Korban) berencana akan bawa kasus yang dialaminya ke Propam Polda. “Jika laporan saya juga tidak tanggapi, para pelaku berkeliaran dengan bebas, maka saya bawa kasus ini ke Propam Polda, ” Tutup Sukirman. (BS/Red)