Gawat, Bangunan BRI Cabang Rantauprapat Diduga Belum Kantongi Dokumen Andalin

IMG 20231202 WA0209

DNTV | LABUHANBATU – Gawat, diduga Bangunan BRI Cabang Rantauprapat belum mengantongi dokumen Analisis Dampak Lalu lintas (Andalalin) yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Bangunan tersebut berdiri megah dibangun tepatnya di Jalan Sudirman Kota Rantauprapat.

Baca :

Izin Andalin Kacab Bank BRI Simpang Enam Selesai, Kadishub : Nanti Kita Cek

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Said Ali Harahap kepada Delinewstv.com melalui telepon whatsapp menegaskan belum pernah mengeluarkan rekomendasi Andalin yang diperuntukan untuk pembangunan kantor BRI Cabang Rantauprapat.

“Saya tegaskan bahwa kita tidak pernah mengeluarkan Rekomendasi Andalalin tersebut selama saya menjabat sampai sekarang tidak ada”, tegas Said Ali, Sabtu (02/12/2023)

Sebelumnya, Minto bagian SDM Bank BRI Cabang Rantauprapat menyampaikan ke awak media online Delinewstv.com menyebutkan bahwa izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan bangunan Bank tersebut sudah selesai dan dikeluarkan rekomendasi dari Instansi Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu. Bertolak belakang pwnegasan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Said Ali Harahap
(MAH).