Polisi Gerebek Lapak Narkoba di Jalan Sosial Pancur Batu

IMG 20240110 WA0014

DNTV | MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lapak narkoba yang terletak di Jalan Sosial, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (9/1/24). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

Kedua tersangka berinisial HG (42) dan AS (52), warga Desa Tanjung Anom. Dari tangan HG, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,45 gram, dan beberapa plastik klip. Sedangkan dari tangan AS, petugas menyita satu alat hisap sabu.

BACA :

Polda Sumut Tangkap Bandar Sabu 9 Kg dan 20.000 Ekstasi di Tanjung Balai

“Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan dari masyarakat, yang disampaikan kepada kami, dan langsung kami tindak lanjuti,” ucap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Selain menangkap dua pelaku, dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian bersama Kepala Lingkungan dan warga setempat, juga menghancurkan lapak yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba.

“Kini kedua tersangka sudah kita amankan ke Polres untuk di mintai keterangan lebih lanjut dan akan bertanggung jawab atas perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kasad Narkoba.(FP)